Buku "Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Menurut Hukum Perdata dalam Yurisprudensi" membahas tentang perbuatan melawan hukum (PMH) dalam konteks hukum perdata, khususnya terkait dengan unsur-unsur PMH dan kerugian yang timbul akibatnya. Buku ini juga menyoroti penerapan PMH dalam yurisprudensi, yaitu putusan-putusan pengadilan yang menjadi acuan dalam menangani kasus serupa.