Buku
Perlindungan HAM Anak Luar Kawin dalam Konsep HAM dan Hukum Perdata di Indonesia
Hak-hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia. Suatu tindakan kejahatan yang merampas hak-hak anak dapat disamakan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, termasuk masalah kekerasan terhadap anak baik dalam bentuk kekerasan seksual, kekerasan psikis maupun kekerasan fisik.
HAM berkaitan erat dengan istilah hak dan hukum. Secara umumnya hak anak dilindungi secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini bertujuan agar anak sebagai warga negara yang rentan terhadap pelanggaran hukum tetap terpenuhi hak-haknya sesuai konstitusi.
Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ditegaskan bahwa membentuk keluarga yang bahagia erat hubungannya dengan keturunan, yang juga merupakan tujuan perkawinan. Pemeliharaan dan pendidikan anak menjadi hak dan kewajiban orang tua. Menjadi orang tua memiliki tanggung jawab yang sah dan tanggung jawab moral. Orang tua bertanggung jawab untuk memberi makan, tempat tinggal, mendidik dan kesehatan kepada anaknya. Orang tua yang lalai dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi anak dapat dikenakan sanksi. Orang tua juga memiliki kewajiban moral untuk mencintai dan menjadikan anak sebagai anggota masyarakat yang berguna.
Tidak tersedia versi lain