Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara(BAKN) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil yang Menjadi Anggota Partai Politik 1999
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Hukum (Undang-Undang)
348(390) IND k