Dengan judul sebagaimana dikemukakan diatas, penulis hanya membahas sebagian tindak pidana yang ada di dalam buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kejahatan. Adapun tindak pidana yang akan dibahas di dalam buku ini adalah tindak pidana yang menurut hemat penulis sering terjadi masyarakat. Bisa saja pembaca yang budiman berbeda pendapat dengan penulis tentang kriteria kejahatan yang s…
Buku ini berjudul Hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia: Cyberlaw & Cybersecurity sebagai korelasi konstruktif cyberlaw dengan Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemberlakuan legislasi dan regulasi yang dikombinasikan dengan penegakan hukum yang serius tetap diperlukan untuk memandu perilaku masyarakat dan memastikan supremasi hukum, khususnya …
Perkembangan teknologi yang setiap saat meningkat membuat masyarakat kian menggandrunginya. Berbagai hal dapat dilakukan dengan sangat mudah, seperti metode pembayaran yang serba-cashless, sharing berbagai momen di media sosial (dalam bentuk foto dan video), dan masih banyak lagi. Untuk mengakses itu semua, kita perlu mengunggah informasi atau data pribadi yang tentunya akan diketahui oleh o…
Abstrak buku ini menjelaskan tentang UU RI No. 27 Tahun 2022 mengenai Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Buku ini membahas secara mendalam mengenai UU PDP yang disahkan setelah proses pembahasan yang panjang, yaitu lebih dari 10 tahun. Tujuan utama buku ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang UU PDP kepada semua pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat umum dan par…
Buku ini akan mengantarkan pembaca agar mudah memahami metode penelitian hukum normatif, dengan karakter ilmu hukum serta karakteristik penelitian hukum. Materinya ditulis dalam delapan bab: pengantar, penelitian hukum, karakteristik penelitian hukum, penelitian hukum normatif, prosedur penelitian hukum, langkah- langkah penelitian hukum, contoh- contoh sistematika proposal skripsi, tesis dan d…
Teknologi hukum (legal technology) pada awalnya mengacu produk teknologi dan perangkat lunak untuk menyediakan layanan hukum. Wujudnya mulai dari yang dikerjakan kalangan praktisi jasa hukum di kantor hukum hingga lembaga-lembaga regulator. Buku ini menjelaskan konseptualisasi teknologi hukum dari praktik yang ada di dunia. Teknologi hukum bisa meningkatkan efisiensi perancangan peraturan peru…
Buku ini berjudul Fenomena Balapan Liar dalam Kajian Kriminologi. Buku ini ditulis dalam lima bab. Bab pertama menguraikan tentang pendahuluan berkenaan dengan pengertian kenakalan anak dan menguraikan teori kriminologi, teori containment, serta teori kebijakan hukum pidana. Bab kedua menguraikan tentang tinjauan umum tentang kriminologi, kenakalan anak, balapan liar dan penganggulangan kenakal…
Bab 1 Hukum Adat dalam Sistem Hukum di Indonesia Bab 2 Pengertian dan Landasan Hukum Adat Bab 3 Pembidangan, Wilayah Hukum Adat, dan Pengendalian Sosial Bab 4 Sejarah dan Teori Hukum Adat Bab 5 Persekutuan Masyarakat di Indonesia Bab 6 Hukum Perkawinan Adat Bab 7 Perkawinan Adat di Indonesia Bab 8 Hukum Waris Adat Bab 9 Hukum Tanah Bab 10 Hukum Perjanjian Adat Bab 11 Delik Adat Bab …
Akan banyak ditemukan perbincangan perihal baik dan buruk dalam buku ini. Perihal kesadar diri, hati, nurani, dan hal lain yang erat kaitannya dengan rasa dalam diri manusia. Perihal hati memang sangat berkaitan dengan bentuk kesadaran atau bentuk rasa yang ada pada diri manusia. Perihal berbagai riak hati dan rasa itu terurai dalam syair, sajak, quote, dan tulisan senadanya.