ABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi Muamalah tukar menukar barang sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang di tentukan, seperti jual beli, sewa menyewa, upah- mengupah, pinjam-meminjam dan urusan yang lainnya. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana hak-hak konsumen dalam jual beli online, perspektif hukum islam dan undang-undang perlindungan konsumen. Jeni…