Gaya APA
SETIAWAN, J. (2024).
PERTANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU DELIK PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL DAN DELIK PENGHINAAN MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 19 TAHUN 2016 (Cet.01).
Palembang:
Fakultas Hukum UMP.
Gaya MLA
SETIAWAN, JODIS.
"PERTANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU DELIK PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL DAN DELIK PENGHINAAN MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 19 TAHUN 2016".
Cet.01
Palembang:
Fakultas Hukum UMP,
2024.
Skripsi.