Gaya APA

SETIAWAN, J. (2024). PERTANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU DELIK PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL DAN DELIK PENGHINAAN MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 19 TAHUN 2016 (Cet.01). Palembang: Fakultas Hukum UMP.

Gaya MLA

SETIAWAN, JODIS. "PERTANGGUNGJAWAB PIDANA TERHADAP PELAKU DELIK PENGHINAAN MELALUI MEDIA SOSIAL DAN DELIK PENGHINAAN MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 19 TAHUN 2016". Cet.01 Palembang: Fakultas Hukum UMP, 2024. Skripsi.