Beranda / Record Detail

PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI BERITIKAD BAIK DALAM SENGKETA PERDATA

Author(s): Djaja S. Meliala
Call Number / No. Panggil
346 DJA p
GMD Buku
Language Indonesia
Classification 346 DJA p

Informasi Detail Bibliografi

Abstract/Notes

Perundang-undangan kita tidak memberikan suatu petunjuk tentang siapa pembeli beritikad baik itu. Sumber hukum lain, yurisprudensi juga tidak memberikan suatu petunjuk yang baku tentang pembeli beritikad baik. (Harifin A. Tumpa) Pengadilan di Indonesia belum memiliki pemahanman yang utuh mengenai itikad baik, akibatnya tidak jelas standar dan parameter apa yang digunakan untuk menilai itikad baik tersebut (Ridwan Khairandy). Putusan hakim yang ideal harus memenuhi 2 syarat, yaitu syarat teoritis dan syarat praktis. Syarat teoritis merupakan das sollen dan syarat praktis merupakan das sein. (Purwoto S. Gandasubrata)

Ketersediaan Koleksi

LOADING LIST...

Berkas Lampiran

LOADING LIST...