PENGARUH TRADISI ARAKAN DALAM ADAT PERKAWINAN TERHADAP STATUS SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT DI DESA PANGKALANPANJI KECAMATAN BANYUASIN III KABUPATEN BANYUASIN TAHUN 1961-2018.

Collection Location
Edition
Call Number
ISBN/ISSN
Author(s) RACHMI, NIM. 352014015 (2019)
Subject(s) SEJ-FKIP
Classification NONE
Series Title
GMD Skripsi
Language Indonesia
Publisher
Publishing Year
Publishing Place
Collation
Abstract/Notes Kata kunci : Tradisi, Arakan, Perkawinan, Masyarakat, Pangkalanpanji, Banyuasin
Penelitian ini dilatarbelakangi keinginan penulis untuk mengetahui Pengaruh tradisi arakan dalam adat perkawinan terhadap status sosial ekonomi masyarakat di Desa Pangkalanpanji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin tahun 1961-2018. Permasalah dan tujuan penelitian untuk mengetahui; (1) apa yang melatarbelakangi munculnya tradisi arakan dalam adat perkawinan masyarakat di Desa Pangkalanpanji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin?; (2) bagaimana prosesi tradisi arakan dalam adat perkawinan masyarakat di Desa Pangkalanpanji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten banyuasin?; (3) bagaimana pengaruh tradisi arakan dalam adat perkawinan terhadap status sosial ekonomi masyarakat di Desa Pangkalanpanji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Tahun 1961-2018?. Metode penelitian adalah historis (sejarah) dan penelitian survey, dengan pendekatan geografi, sosiologi, historis (sejarah), agama, antropologi, ekonomi, Jenis penelitian deskriptif kualitatif. Kesimpulan; adalah (1) latar belakang munculnya tradisi arakan dalam adat perkawinan masyarakat di Desa Pangkalanpanji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dilatar belakangi pada tahun 1961 awal dilakukanya tradisi arakan pada awalnya tradisi arakan dilakukan pada acara Maulid Nabi SAW kemudian masyarakat Desa Pangkalanpanji menjadikan tradisi arakan ini sebagai tradisi perkawinan tersebut; (2) prosesi tradisi arakan dalam adat perkawinan masyarakat di Desa Pangkalanpanji Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin pertama meminta rasan, menyenggung, mutus rasan, melamar/meminang, akad nikah dan acara walimah, kedua proses pembuatan “joli-joli” dan proses arak-arakan; (3) pengaruh tradisi arakan dalam adat perkawinan terhadap status sosial ekonomi masyarakat di Desa Pangkalanpanji kecamatan banyuasin III Kabupaten Banyuasin Tahun 1961-2018 tiga pengaruh terhadap status sosial, kebudayaan melestarikan warisan budaya leluhur, terhadap status ekonomi. Saran yaitu (1) bagi mahasiswa Program Studi Sejarah FKIP UMP, hendaknya skripsi ini menambah pengetahuan khususnya mengenai sejarah tradisi arakan; (2) bagi pemerintah Kabupaten Banyuasin, hendaknya melestarikan dan menjaga tradisi yang ada di daerah Kabupaten Banyuasin. (3) bagi masyarakat agar berpartisipasi dan melestarikan tradisi arakan karna dalam tradisi tersebut terdapat nilai-nilai budaya yang berguna bagi kehidupan bermasyarakat.
Specific Detail Info
Image
  Back To Previous