Skripsi
ANALISIS PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI BERDASARKAN PERATURAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN KEMENTERIAN KOPERASI UKM RI NO. 06/PER/DEP.6/IV/2016 (Studi Kasus Pada Koperasi Simpan Pinjam Wanita (Kopwan) Petra Pertamina Unit III Plaju Palembang.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penilaian kesehatan
Koperasi Simpan Pinjam Wanita (Kopwan) Petra Pertamina Unit III Plaju
Palembang tahun 2017 dilihat dari aspek permodalan, kualitas aktiva produktif,
manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jatidiri
koperasi?. Tujuannya untuk mengetahui untuk mengetahui penilaian kesehatan
Koperasi Simpan Pinjam Wanita (Kopwan) Petra Pertamina Unit III Plaju
Palembang tahun 2017 dilihat dari aspek permodalan, kualitas aktiva produktif,
manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jatidiri
koperasi. Penelitian ini termasuk penelitian evaluasi (evaluation research), karena
penelitian yang dilakukan untuk merumuskan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan
yang dilakukan agar diperoleh umpan balik (feed back) bagi upaya perbaikan
perencanaan, sistem, dan metode-metode kerja yang telah dilakukannya. Metode
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi.
Teknik analisis data yang digunakan adalah melakukan analisis penilaian aspek
kesehatan KSP/USP Koperasi dan melakukan analisis penentapan tingkat
kesehatan koperasi simpan pinjam. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara
keseluruhan tingkat kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Wanita (Kopwan) Petra
Pertamina Unit III Plaju pada tahun 2017 berada dalam kategori Cukup Sehat
dengan mendapatkan skor sebesar 73,55. Aspek permodalan mendapatkan skor
96,00 (Sehat), aspek kualitas aktiva produktif mendapatkan skor 80,00 (Cukup
Sehat), aspek manajemen mendapatkan skor 89,33 (Sehat), aspek efisiensi
mendapatkan skor 65,00 (Dalam Pengawasan), aspek likuiditas mendapatkan skor
50,00 (Dalam Pengawasan Khusus), aspek kemandirian dan pertumbuhan
koperasi mendapatkan skor 52,50 (Dalam Pengawasan), serta aspek jatidiri
koperasi mendapatkan skor 65,00 (Dalam Pengawasan).
Kata kunci: Penilaian Kesehatan, Koperasi, Perdep Kemkop UKM RI No.
06/PER/DEP.6/IV/2016.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain